Sehingga, Tersangka Pengemudi Kendaraan Dinas Militer Kuningan Ditangkap.

Polisi menetapkan sopir resmi Bupati Kuningan, Oos Kusmana, 47 tahun, sebagai tersangka.

Mobil dinas yang dikendarai You Us diketahui bertabrakan dengan sepeda motor dan bengkel. Dua orang tewas dalam kecelakaan ini.

“Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” kata Venu Lestari dari AKP Polres Kuningan, Senin (4/3/2023).

Terkait kecelakaan tersebut, AKP Vino Lestari mengatakan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y awalnya bergerak dari Baggundan atau arah timur ke Kertawangunan atau arah barat.

Sesampainya di TKP, motor modifikasi Honda Kharisma yang sedang parkir bertabrakan dengan motor Honda Supra X yang sedang parkir bernomor E-2741-YG akibat kehilangan kendali di bahu kanan jalan utara. Saya berjalan ke arah berlawanan dan bertabrakan dengan tiga sepeda motor yang diparkir di bahu kanan jalan menuju utara.”

Menurut Venu, korban yang terdiri dari pengendara sepeda motor dan pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tersebut.

Sementara kendaraan rusak, korban dibawa ke RS 45 Kuningan.

“Kecelakaan itu menyebabkan kerugian sekitar Rp 10 juta,” katanya.

Sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Pura Agung Kuningan dilaporkan terjadi pada pukul 13.30 WIB. Ini informasi dari kepolisian.

Untuk kendaraan lain yang terlibat kecelakaan fatal selain kendaraan dinas wali amanat, termasuk sepeda motor Honda Kharisma yang dimodifikasi tanpa nomor polisi. (*)

Pengarang : Ahmad Ribey

Artikel itu dimuat di TribunJabar.id dengan tajuk pengemudi kendaraan dinas Bupati Kuningan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top